Anggrek Hartinah

02.28 Unknown 0 Comments

Anggrek Hartinah


Sumatera Utara memiliki flora identitas yang kini semakin langka bernama Anggrek Hartinah. Wilayah persebarannya yang cukup sempit, adalah salah satu penyebab populasi Anggrek Hartinah menurun.
Anggrek Hartinah memiliki nama latin Cymbidium Hartinahianum. Anggrek Hartinah juga dikenal dengan nama Anggrek Tien Soeharto, diambil dari nama ibu Tien berkat kontribusinya yang besar terhadap bunga Anggrek di Indonesia.
Anggrek Hartinah ditemukan pertama kali oleh Rusdi E. Nasution, peneliti dari LIPI atau LBN, Bogor, pada tahun 1976 di Desa Baniara Tele, Sumatera Utara.

Klasifikasi ilmiah Anggrek Hartinah

  • Kingdom: Plantae.
  • Subkingdom: Tracheobionta.
  • Super Divisi: Spermatophyta.
  • Divisi: Magnoliophyta.
  • Kelas: Liliopsida.
  • Sub Kelas: Liliidae.
  • Ordo: Orchidales .
  • Famili: Orchidaceae.
  • Genus: Cymbidium.
  • Spesies: Cymbidium Hartinahianum.
Penamaan ilmiah dilakukan oleh J.B. Comber bersama dengan para peneliti lainnya.

Deskripsi dan Ciri Anggrek Hartinah

Daun Anggrek Hartinah termasuk sebagai daun menyirip, dengan ukuran panjang 50 hingga 60 sentimeter dan ujung daun runcing.
Mahkota bunga dan kelopak memiliki ukuran yang sama. Bagian atas dipadukan warna kuning dan hijau, serta bagian bawah paduan warna kuning dan coklat hingga tepi.

Habitat dan Persebaran Anggrek Hartinah

Cymbidium Hartinahianum tumbuh di wilayah dataran dengan ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut. Mereka tumbuh bersamaan dengan spesies tumbuhan lainnya seperti Kantung Semar dan Tumbuhan Paku.
Wilayah persebarannya hanya sebatas tempat pertama kali mereka ditemukan, yakni Desa Baniara Tele yang berlokasi di Kecamatan Harian, Samosir, Sumatera Utara.

Konservasi Anggrek Hartinah

Cymbidium Hartinahianum telah dilestarikan di tempat lain. Salah satu lokasi penangkarannya ialah Kebun Raya Bogor.
Cymbidium Hartinahianum termasuk sebagai flora yang dilindungi di Indonesia yang tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 1999, dengan larangan perdagangan bebas selain dari hasil penangkaran yang telah memiliki izin otoritas terpusat.

0 komentar: